Meski Nama Bobby Nasution Disebut Bisa Mengatur Izin Tambang, KPK Belum Mau Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya belum mau memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution meski nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Nama Bobby Nasution disebut bisa mengatur izin tambang di Maluku Utara.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan infromasi apakah jaksa penuntut umum akan memanggil Saudara BN untuk hadir karena namanya, informasinya sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update nanti kami akan sampaikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8).
KPK, lanjut Tessa, menyerahkan kebutuhan pemeriksaan untuk mendalami fakta perkara kepada JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.
"Apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," kata dia.
Yang pasti, dia menegaskan saat proses penyidikan, KPK memang tidak memanggil Bobby.
"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan, masih didalami prosesnya," kata Tessa.
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Nama itu ke luar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut bisa mengatur izin tambang di Maluku Utara.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK